SINGAPURA: Buruh Migran Indonesia Terancam Hukuman Mati
April 9th, 2007 by webmaster
Seorang buruh migran Indonesia di Singapura sedang menjalani penyelidikan karena dituduh telah membunuh majikannya. Kasus ini merupakan satu dari rangkaian kasus yang menimpa TKI di negeri itu. Beberapa bulan sebelumnya, banyak TKI yang terlibat kasus serupa. Selain itu, jumlah pekerja yang bunuh diri juga semakin meningkat.
SRI LESTARI akan melihat lebih jauh mengenai hal ini.
Rohana, perempuan berusia 20 tahun dari Tangerang, dituduh telah membunuh majikan perempuannya di Singapora, TAN CHIANG ENG.
Rohana bekerja di rumah Tan sebagai pembantu rumah tangga. Kepolisian Singapura menemukan dia di samping jenazah majikannya. Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Muhammad Slamet Hidayat menceritakan kejadian itu.
“Memang waktu pagi itu, sebelum terjadi pembunuhan terdengar pertengkaran antara majikan dan yang bersangkutan, mungkin itu yang membuat yang bersangkutan melakukan pembunuhan.”
DIAN dari organisasi Indo Family menanyakan orang-orang di sekitar tempat Rohana bekerja mengenai peristiwa itu. Indo Family merupakan perkumpulan tenaga kerja Indonesia di Singapura. Dari hasil wawancaranya, ia mengathui bahwa Rohana sering dimarahi oleh majikannya.
“Yang tahu kami, dia selalu dimarahi, setahu kami, dia sering dibawa ketoko gitu, dia cuci mobil disana, dan orang pun tahu, majikannya itu bussiness women yang sangat sombong”
Selama penyelidikan, Rohana didampingi oleh MOHAMMAD MUSAMMIL, pengacara yang disediakan oleh Kedutaan Besar RI di Singapura. Atas dugaan pembunuhan, Rohana melanggar pasal 302 [TIGA NOL DUA], bab 22, mengenai Undang Undang hukuman mati Singapura. Peraturan itu menyebutkan bahwa seseorang dapat terancam hukuman mati jika terbukti menghilangkan nyawa seseorang.
Ancaman yang sama dihadapi oleh dua buruh migran Indonesia di Singapura, Siti Aminah dan Juminem. Mereka tengah menanti vonis pengadilan atas kasus dugaan pembunuhan terhadap majikannya Ang Imm Suan, tahun lalu.
Sebelumnya, Sundarti Supriyanto, buruh migran asal Magetan Jawa Timur, juga diancam hukuman mati. Ia terhindar dari hukuman mati dan sekarang, sedang menjalani tahanan penjara seumur hidup.
Tekanan yang diterima oleh buruh migran Indonesia mendapat perhatian besar seiring dengan tingginya jumlah pekerja yang bunuh diri. Duta Besar Indonesia, SLAMET HIDAYAT mengatakan, terdapat 98 pekerja yang bunuh diri sejak tahun 1999 sampai tahun 2004. Saat ini, jumlahnya diperkirakan sudah mencapai ratusan orang. Mereka diduga bunuh diri dengan melompat dari jendela apartemen tempat mereka bekerja.
Dalam laporan terakhirnya, Institut Hak-hak Sosial dan Ekonomi �Perserikatan Bangsa Bangsa menyatakan, peristiwa ini disebabkan oleh buruknya kondisi kerja. Diperkirakan jumlah TKI saat ini mencapai 70,000 jiwa. Lebih dari setengahnya adalah pembantu rumah tangga, yang umumnya adalah perempuan. Meswkipun pemerintah Singapura membatasi jumlah pendatang, tetapi standar minimum untuk para pekerja ini belum diterapkan. TKI tidak dilindungi oleh hukum Singapora karena mereka bekerja di sektor informal.
Pekerja yang ditemui di Bishan North Shopping Mall mengatakan, mereka seringkali dibebani oleh waktu kerja yang panjang, beban kerja yang berat dan kurangnya istirahat.
WAHYUNI, pekerja dari Jawa Tengah yang biasa membeli kebutuhan sehari-hari disini mengatakan, ia sempat terpikir untuk bunuh diri.
“Bangun tidur itu jam empat setengah sudah bangun, terus jam dua malam baru tidur. Dari pagi sampai malam itu ccuma makan satu mangkuk kecil, mending kalau nasi itu Cuma bubur putih lebihan dari pagi, ga ada sayur, ga ada ikan, ga ada apapun. Itu bertahan sampai tiga bulan, itu ada tetangga , untung aku sedikit bisa bahasa Inggris, tetanggaku semua Filipina, jadi ada yang mau bantu gitu, kadang ada yang ngasih susu, curi-curian gitu� jadi aku ada energi gitu”
RUBAYAH, TKI dari Banten, juga memiliki kisah yang sama.
“I gave up working as a maid a while ago�. I just want to return to Indonesia… We often got depression and feel stressed. As a result, our bodies become thinner �we don�t eat much, but still our bosses complain all the time. We are supervised during our working days. Could you stand that sort of treatment?? If they aren�t satisfied, we have to repeat our work �we have to mop the floor again.”
Organisasi Migrant Care di Jakarta menunjuk pemerintah Indonesia sebagai pihak yang bertanggung jawab atas masalah ini. Menurut mereka, pemerintah perlu menerapkan hukum yang lebih tegas untuk melindungi TKI. Organisasi ini juga menyarankan agar para pekerja yang akan berangkat harus menjalani pelatihan dahulu. Migrant Care mengingatkan, jika hal ini tidak dilakukan, kasus pembunuhan dan bunuh diri, akan terus terjadi.

Leave a Reply