MALAYSIA: Pemberantasan Korupsi Menjadi Prioritas Agenda Perdana MAenteri
April 9th, 2007 by webmaster
Perdana Menteri Malaysia, ABDULLAH AHMAD BADAWI menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dalam Pertemuan Besar partainya minggu ini. Sebagai ketua Organisasi Nasional Melayu Bersatu atau UMNO, Abdullah mendesak beberapa kasus korupsi tingkat tinggi. Diantaranya adalah kasus korupsi yang menimpa Wakil Presiden Partai, ISA SAMAD. Ia diskorsing dari UMNO karena terbukti membeli suara pada pemilihan umum partai.
Tetapi seperti yang dilaporkan oleh SRI LESTARI, pihak oposisi mengatakan, target Badawi dalam memerangi korupsi masih jauh dari harapan.
Perdana Menteri ABDULLAH AHMAD BADAWI tengah mendapat ujian. Terutama dalam pemberantasan korupsi di tubuh partai yang dipimpinnya UMNO. Dia mulai memperkuat posisinya, dengan memberikan sanksi kepada anggota partai yang korupsi.
Kampanye anti-korupsi mulai dilakukan bulan lalu. Salah satu tokoh senior partai, ISA SAMAD mendapat skorsing dari Komisi Disiplin UMNO. ISA yang menjabat sebagai Menteri Wilayah Federal memenangi pemilihan wakil ketua UMNO. Dia terpilih sebagai salah satu dari tiga Wakil Presiden Partai tahun lalu…
Tetapi bulan lalu, Komisi Disiplin Partai memeriksa ISA atas kasus pembelian suara, dalam pemilihan tersebut. ISA terbukti bersalah dan diskorsing selama enam tahun. ISA mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Kemungkinan, dia akan kehilangan posisinya sebagai Menteri Kabinet jika UMNO menolak tuntutan bandingnya bulan depan.
Langkah ABDULLAH BADAWI, menuai kritik dari oposisi. Menurut mereka, kasus itu seharusnya ditangani oleh Badan Anti Korupsi Malaysia, bukan hanya diselesaikan dalam partai. Ketua Angkatan Muda Partai Keadilan Rakyat, MOHAMMAD EZAM mengatakan, meskipun Badan Anti Korupsi didirikan pada tahun 1967, kewenangannya berada di bawah Perdana Menteri. Badan itu masih belum diberikan kekuasaan penuh dan tidak independen.
“�.satu-satunya jalan, untuk berhasil memberantas korupsi adalah dengan mengubah undang-undang diparleman. Dan memberikan wewenang kepada Badan Anti Korupsi untuk melakuka penyelidikan dan menyatakan bersalah kepada siapa yang melakukan korupsi. Dan harusnya mereka bertanggung jawab kepada parlemen.”
Tetapi, pemimpin kubu oposisi dari Democratic Action Party, LIM KIT SIANG mengatakan, sulit bagi partai oposisi di Parlemen untuk mengubah Undang-Undang, karena jumlahnya hanya 8 persen saja. Lim menambahkan, bila dibandingkan dengan negara lain, pemberantasan korupsi di Malaysia masih belum memuaskan.
“Korupsi adalah masalah. Jika dibandingkan dengan yang terbaik dan yang terburuk, prestasi pemberantasan korupsi di Malaysia masih belum memuaskan. Dalam hal ini, Abudllah masih harus membuktikan janjinya. Kita masih belum melihat perubahan dan upaya yang berarti untuk melenyapkan korupsi.”
Dalam salah satu wawancaranya dengan Mingguan Malaysia, Perdana Menteri BADAWI mengaku kecewa terhadap reaksi beberapa anggota UMNO mengenai kampanye anti-korupsi. Kecemasan mengenai keterlibatan mereka dalam kasus korupsi memperlihatkan betapa luasnya praktik buruk ini. Bulan lalu, survey yang dilakukan oleh Malaysian Integrity Insitute menunjukkan, hanya 31% pegawai negeri yang bersedia untuk melaporkan tindak korupsi.
Janji Badawi untuk membasmi korupsi membedakan dia dari Perdana Menteri sebelumnya, MAHATHIR MOHAMMAD.
Tetapi, Wakil Presiden Partai Islam SeMalaysia atau PAS, NASARUDIN MAT ISA mengatakan, Perdana Menteri Badawi yang juga dikenal dengan sebutan PAK LAH, belum berhasil menepati janjinya
“Tapi sekarang sudah hampir dua tahun, progresnya kita tampak belum lagi, dengan kuasa yang dimiliki dengan menang besar, sepatutnya sudah banyak perkara yang dibuat Pak Lah untuk memerangi korupsi, tetapi kita lihat menteri-menteri contohnya yang dikenal pasti. Yang sudah dibicarakan orang ramai berkaitan dengan korupsi masih juga memegang tampuk pemerintahan.”
Pada bulan Februari tahun lalu, seorang anggota kabinet dan bekas direktur perusahaan baja nasional ditahan atas tuduhan korupsi. Kasus itu masih dalam proses pengadilan. Sementara satu kasus lain, belum disidangkan. Proses kedua kasus ini menambah kritik tajam dari oposisi. Mereka menyatakan pemerintah harus lebih serius untuk memberantas korupsi.
Dalam survey yang dilakukan oleh Transparency Internasional tahun lalu, Malaysia menempati posisi 39 dari 146 negara dalam Indeks Persepsi Pemberantasan Korupsi. Organisasi itu mengatakan, pemberantasan korupsi akan berhasil jika terjadi perubahan institusional bukan sekedar janji.

Leave a Reply