SINGAPURA: Perdana Menteri Dikritik Karena Gagal Memajukan Demokrasi
April 9th, 2007 by webmaster
Saat memenangkan pemilu tahun lalu, Perdana Menteri Singapura LEE HSIEN LOONG berjanji untuk membuka kehidupan masyarakat di negerinya. Tetapi, hampir setahun setelah pergantian pemimpin, banyak kalangan menilai kondisi politik dinegeri itu tidak banyak berubah. Singapura merupakan negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik di kawasan Asia dengan angka pertumbuhan diatas 8 persen per tahun. Sebaliknya, kebebasan berpolitiknya masih terkekang, terutama bagi para oposisi.
Sejak berdirinya pemerintahan di tahun 1959, arena politik Singapura didominasi oleh sebuah multi partai. The People Action Party atau PAP mengklaim sebagai partai multi-ras dan multi agama. Mereka berjanji, bahwa setiap warga negara akan mendapat perlakuan yang sama. Meskipun demikian, menjalankan sebuah partai oposisi di negeri itu tidak mudah. Di negara-pulau yang kaya ini, orang hanya diperbolehkan berbicara mengenai bisnis, bukan politik. CHEE SOON JUAN, Sekretaris Jendral sebuah partai oposisi, Partai Demokratik Singapura:
“Ini adalah situasi yang kami hadapi sekarang. Kehidupan bernegara di Singapura masih diliputi ketakutan. Saya tidak membesar-besarkan. Cobalah berbicara dengan warga Singapura. Mereka akan membahas makanan, kebudayaan, film… tetapi begitu Anda membahas masalah politik, semua orang akan tutup mulut.”
Chee menambahkan bahwa pengekangan ini tidak hanya dirasakan oleh warga Singapura. Pemerintah juga khawatir akan orang asing yang datang ke Singapura dan terlibat dalam diskusi politik. Chee menceritakan, ia pernah mengundang YESHUA MOSER-PUANGSUWAN, koordinator Asia Tenggara untuk Organisasi Internasional Anti Kekerasan. YESHUA diundang menjadi pembicara dalam sebuah lokakarya anti kekerasan. Tetapi ia hanya sempat menginjakkan kaki di Bandara Changi, sebelum diminta pulang ke Thailand.
Menurut Menteri Dalam Negeri Singapura, Moser dicekal karena ia pernah menghadiri acara serupa bulan Januari lalu. Pemerintah berpendapat, mengajarkan rakyat Singapura melakukan kampanye tanpa kekerasan untuk melawan pemerintah merupakan tindakan yang memalukan. Sebelumnya, pemerintah Singapura juga melarang aktivis Amnesty International, TIMOTHY PARRIT untuk berbicara dalam diskusi tentang hukuman mati.
Pengkangan juga diterapkan di bidang lain, termasuk kesenian. Warga Singapura dilarang memotret situasi politik di negeri itu. Chee mengatakan , Mei lalu, Polisi menyelidiki sutradara film karena membuat film dokumentasi tentang tokoh oposisi. Termasuk film mengenai dirinya.
“Baru-baru ini, ada seorang produser yang ingin membuat film tentang saya. Ada juga beberapa orang yang punya gagasan untuk membuat video tentang pemimpin oposisi lain. Pemerintah melarang mereka karena berbicara tentang isu politik. Jadi, bagaimana kaum oposisi seperti kami dapat menyampaikan pesan kepada publik? Apakah kami diperbolehkan membuat video? Tidak. Kami tidak boleh memiliki stasiun TV, radio ataupun koran. Kondisinya sangat keras. Kami harus berusaha sendiri untuk menjaring pendukung. Hal itu membuat kami tidak punya waktu untuk melakukan kegiatan lain. Jadi, sangat sulit bagi kami untuk bekerja secara efektif.”
President dari NGO �Thinkcenter� di Singapura, Sinapan Samidoray mengatakan, terbatasnya kebebasan berekpresi dan berpendapat merupakan ciri tidak ada demokrasi di Singapura. Partai oposisi yang sering mengkritik pemerintah, sering diajukan ke pengadilan. Mereka dituduh mencemarkan nama baik pemerintah.Seringkali, vonis yang dijatuhkan dapat membuat partai tersebut bangkrut.
“Mendirikan partai politik berarti patuh kepada agenda partai dan bertindak sesuai keinginan partai. Tetapi pemerintah masih dapat menantang Anda. Mereka dapat mengajukan tuntutan pencemaran nama baik. Kita dapat dituntut jika melakukan protes.”
Amnesty Internastional melaporkan, bekas pemimpin oposisi Worker�s Party, J.B.JEYARETNAM bangkrut dan dikeluarkan dari Parlemen pada tahun 2001. Ia dianggap merusak reputasi pemerintah. Permintaan bandingnya ditolak pengadilan bulan November lalu.
September lalu, Chee dibawa ke pengadilan karena dianggap menghancurkan reputasi dua bekas Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew and Goh Chok Tong. Ia didenda sekitar 500 ribu dollar Singapura. Jika tak sanggup membayar, Chee akan dinyatakan bangkrut. Ia juga dapat kehilangan haknya untuk mengikuti pemilihan umum.
Peneliti dari Nanyang University Yang Razali mengatakan lamanya periode kekuasaan PAP membuat mereka mampu menggunakan hukum untuk mempertahankan posisi.
“Mereka memakai hokum untuk menuntut pemimpin oposisi, karena pemimpin itu menyerang PAP atau pemimpin PAP. Jadi, saat Anda menuntut seseorang dan Anda menang terus- menerus,.. lawan Anda bisa bangkrut. Beberapa orang melihat hal ini sebagai intimidasi politik. Tetapi itulah politik. Jika Anda menyerang saya, maka Anda menghancurkan reputasi saya.”
Yang mengatakan, demokrasi di Singapura dapat dicapai secara bertahap dan dalam waktu yang lama. Saat ini, oposisi pun tidak dapat berbuat banyak. Perwakilan mereka di parlemen hanya berjumlah dua orang, sementara 94 anggota lainnya berasal dari PAP. Dengan kondisi seperti ini, laporan Badan Audit Dunia tidak mengherankan. Singapura menempati posisi 85 dari 150 negara di dunia dalam hal penerapan demokrasi.

Leave a Reply